RIYADH, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa tanggal terakhir untuk mengeluarkan izin umrah adalah pada Kamis (23/6/2022) atau bertepatan dengan 24 Zulkaidah. Penangguhan penerbitan izin umrah akan diperpanjang selama 26 hari dengan kemungkinan penerbitannya akan dibuka kembali pada 19 Juli 2022 atau bertepatan dengan 20 Zulhijah, yaitu setelah berakhirnya musim haji. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan penerbitan izin umrah akan ditangguhkan untuk memfasilitasi jemaah yang datang untuk melakukan ritual haji.

Sanksi umrah tanpa izin 

Kementerian Keamanan Publik Arab Saudi sendiri sebelumnya telah memperingatkan bahwa siapa pun yang tertangkap datang untuk melakukan umrah tanpa izin akan dikenai denda sebesar 10.000 Riyal Saudi (sekitar Rp38 juta). Kementerian mengatakan izin jemaah umrah akan diperiksa dalam aplikasi Tawakkalna dengan mencocokkannya dengan identitas nasional, tempat tinggal, nomor paspor atau nomor perbatasan, selain membandingkannya dengan tanggal yang ditentukan untuk melakukan umrah yang dipilih dalam izin. 

Dilansir dari Saudi Gazeete, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan Kementerian Keamanan Publik Arab Saudi telah menekankan kepada pendatang yang ingin melakukan umrah akan pentingnya mendapatkan izin melalui aplikasi Tawakkalna atau Eatamarna. Pemerintah Arab Saudi memperingatkan bahwa pelaksanaan umrah tidak akan diperbolehkan tanpa mendapatkan izin.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan sebelumnya bahwa jemaah tidak perlu mendapatkan izin dan membuat janji untuk melakukan shalat di Masjidil Haram di Mekah, tetapi tetap harus melakukannya untuk umrah dan sholat di Al-Rawdah Sharifa. Kementerian Haji dan Umrah telah membatasi usia minimum untuk mendapatkan izin melakukan umrah dan sholat di Al-Rawdah Sharifa hanya untuk anak-anak berusia 5 tahun ke atas. 

Kebijakan terkait Covid-19 

Sejak awal musim umrah, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengeluarkan sedikitnya 23 juta izin umrah. Juru Bicara Layanan Haji dan Umrah Arab Saudi, Hisyam Al-Saeed, mengatakan warga yang datang dari luar Kerajaan telah mendapat manfaat dari layanan penerbitan izin umrah selama bulan suci Ramadhan. Al-Saeed mencatat bahwa jumlah orang yang ingin melakukan Umrah sangat besar, khususnya setelah pengumuman Raja Salman untuk mengizinkan penggunaan kapasitas penuh dari Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Al-Saeed menyambut para peziarah sambil berkata, “Kami siap untuk jumlah berapa pun”. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memungkinkan pemegang semua jenis visa untuk membuat janji untuk melakukan umrah sebelum memasuki Kerajaan melalui aplikasi Eatamarna. “Mereka yang ingin melakukan umrah harus mempunyai visa untuk memasuki Kerajaan,” ungkap Kementerian tersebut. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menekankan pentingnya memastikan masa berlaku visa saat mendaftar dan memesan di aplikasi Eatamarna. 

Izin umrah akan otomatis dibatalkan jika orang tersebut telah terinfeksi Covid-19 atau telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi, dan jika pemegang visa tidak masuk ke Arab Saudi 6 jam sebelum tanggal pemesanan untuk melakukan umrah. 

Jemaah yang tidak divaksinasi Covid-19 atau yang belum menyelesaikan imunisasi lengkap dilaporkan dapat melakukan umrah dan masuk ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, namun dengan syarat tidak terinfeksi virus corona atau pernah melakukan kontak dengan orang yang telah dipastikan terinfeksi virus.

dikutip : https://www.kompas.com/global/rea